Menkeu Ditunggu Menindak Tegas,Rokok Ilegal PSG dan MAXXIS di Batam

Investigasi229 Dilihat

BATAM-Menteri keuangan (Menkeu) Yudi Purbaya Sadewa ditunggu melakukan tindakan tegas memerintahkan jajarannya untuk menggelar razia skala besar memberedel peredaran rokok ilegal non pita cukai yang telah menahun beredar di Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau.peredaran rokok ilegal puluhan merk di kota ‘teh obeng’ini diyakini telah merugikan penerimaan negara dari sektor cukai hingga ratusan miliar bahkan triliunanrupiah.

“Menkeu jangan hanya koar-koar tanpa tindakan nyata.ayo buktikan ,jika berani coba buat satu contoh barang beredel peredaran rokok ilegal di Batam.kalau hanya koar koar siapa pun bisa”ujar seorang warga Tiban kepada indikasinews.com di morning bakery Sei Harapan,pada Sabtu tanggal (03/01/2026).

Warga Tiban yang akrab dipanggil brewok ini mengomentari yang diutarakan Purbaya  saat baru dilantik menjabat Menkeu menargetkan menghabisi peredaran rokok ilegal.dan pernyataan itu menyebar secara luas di platfon sosial media seperti Tiktok dan Instgram.

“ tempo hari katanya beliau mengaku telah mengetahui titik-titik pusat rokok ilegal tersebut dan berkata akan melakukan razia skala besar serta mendatanginya secara random.tapi sampai sekarang belum terlaksana.justru merk rokok ilegal di Kota Batam semakin bertambah”ujar Brewok.

Sementara itu ,Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam ,Evi Octavia,dihubungi media pada tanggal (27/12/2025) meminta tanggapan terkait maraknya peredran rokok ilegal di Kota Batam,namun sampai Januri 2026  media ini belum menerima balasan jawaban dari pesan konformasi yang dikirimkan media ini.

Padahal,pada pertengahan tahun 2025,Bea Cukai membentuk tim Satgas (Satuan Tugas) untuk bertindak menangani persoalan BKC seperti rokok illegal serta minuman keras (miras) ilegal.

Kepada awa media,Bea Cukai mengatakan bahwa Satgas BC tersebut  nantinya akan menyasar 1.866 titik yaitu mulai dari pabrik BKC seperti rokok, kemudian pelabuhan kargo/ kontainer, dan disisi hilir seperti toko kelontong hingga supermarket,namun faktanya Kota Batam masih surganya rokok ilegal.

Untuk diketahui sedikitnya ada sekitar puluhan merk rokok ilegal yang beredar di di Batam,seperti:MAXXIS-PSG-UFO-Nise-Mancester-VR7-MAXXIS-Rave-Camclar-VIVO-Ray-MORENA-T3 dan lainya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *