Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan penutupan seluruh perjudian.sumber vidio tiktok.(*)
BATAM-Mabes Polri diminta untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan pemberantasan adanya aktivitas yang diduga berbau 303 perjudian Kasino dan Bola Pingpong ditempat hiburan malam DELUXE Pub&KTV dikomplek Lucky Permai,Jalan Raden Patah,Kecamatan Lubuk Baja,Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau.
Permintaan ini menyusul karena tidak adanya respon dan balasan dari beberapa link pemberitaan dan tiktok terkait adanya aktivitas dugaan perjudian kasino dan bola pingpong yang dikirimkan media ini ke nomor WhatsApp Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Saprudin dan tidak adanya balasan chat konfirmasi pesan WhatsApp yang dikirimkan media ini pada Sabtu tanggal (31/01/2026)
Padahal hampir seluruh masyarakat Indonesia mendengar perintah dan intruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboro kepada jajarannya di setiap daerah untuk menutup yang namanya segala bentuk perjudian,baik judi darat maupun judi online.Namun perintah Kapolri tersebut seolah “ ingin lalu” karena faktanya aktivitas dugaan perjudian Kasino begitu nyaman beroperasi di Kota Batam yang bahkan seolah didiamkan hingga menimbulkan dugaan adanya oknum berpangkat ‘ bintang’ yang mem bakc up bisnis dilarang Undang-Undang ini.
Sinyalemen yang dijaring media ini dilapangan dari berbagai sumber meski tidak menyebutkan nama pengelolanya,namun seolah memberi isyarat bahwa pengelola dugaan judi kasino dan bola pingpong di tempat tersebut masih pemula atau wajah baru melakoni bisnis berwujud 303 di Kota Batam.
Sebelumnya media ini telah memberitakan di edisi tanggal 30-01-2026
Polda Kepulauan Riau (Kepri) diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap aktivitas dugaan perjudian berupa bola [pingpong dan kasino di tempat hiburan malam DELUXE Pub&KTV yang beramat di sekitar Winsore Kota Batam,Kepulauan Riau.kabar dugaan perjudian kasino dilokasi tersebut sedang perbincangan dan bahkan puluhan media online telah memberitakannya meski diantara berita tersebut kemungkinannya terkena serangan virus sehingga tak lagi dapat diakses oleh publik.
“ untuk memastikannya benar atau bagaimana adalah tugas aparat kepolisian Polresta Barelang atau Polda Kepri untuk melakukan penyelidikan,media benkontribusi memberitakan terkait informasi yang beredar.saya sendiri telah membaca beritanya di berbagai group sosmed ,seperti group WhatsApp dan Facebok bahkan ada di Instragram,namun aneh link berita tersebut kebanyakan tidak dapat diakses entah kena virus mungkin saja “ ujar sumber media ini yang mengaku sebagai pemerhati media di Batam.
Sementara itu seorang ape lanjut usia kepada media di sekitar Nagoya Batam menuturkan bahwa pengelola bola Pingpong dan Kasino di DELUXE Pub&KTV adalah pengelola gelper terbanyak di Kota Batam juga mengelola satu lokasi Kasino di sekitar Nagoya Kota Batam,Provinsi Kepualaun Riau.
“ pemain disana lumayan rame .karena sebagian yang biasa maen jackpot warga keturunan Thionghoa ada yang ikutan maen disana .Tapi kalo yang lokal tidak bisa dikasi ikut main.“demikian disampaikan seorang ape lanjut usia yang telah lama berjualan dilokasi sekitar lokasi,kepada media ini pada Jumat (30/01/2026) sekira pukul 19 Wib.
Penasaran dengan informasi berkembang tersebut.hingga kemudian media ini mencoba melakukan penelusuran kelokasi disebutkan.benar saja,pantauan media ini dilokasi sekitar Deluxe Pub&KTV berjejer mobil mewah terparkir dengan bagus.
Meski demikian,tidak dapat dipastikan para pemilik mobil mewah tersebut apakah warga sekitar komplek atau justru milik para tamu yang bermain bola pingpong atau kasino di DELUXE Pub&KTV yang dulu bernama Pub Pesona tersebut.
Hinggab berita dinaikkan,media ini belum berhasil mengetahui siapa pemilik atau pengelola THM yang disebut-sebut menyediakan permainan judi Bola pingpong dan Kasino ini.bahkan Kapolresta Barelang dan Kapolda Kepri belum berhasil dimintai tanggapan terkait ini.(red)






