Wakil Wali Kota Batam Larang Warga Rempang Bawa Hp dan Rekam, Wartawan Juga Dilarang Masuk

Peristiwa123 Dilihat

Batam,indikasinews.com-Puluhan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat Rempang berdebat sengit dengan petugas Pol PP di kantor Wali Kota Batam yang melarang warga membawa hanphone dalam audiensi bersama Wakil Wali Kota Batam yang telah dijadwalkan hari ini.petugas Pol PP ini mengatakan mereka bukan pihak yang melarang namun hanya bertugas menjanjalan perintah dari atasan.peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/07/2026).

Setelah menunggu sekitar 30 menit,Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menemui dan mempersilahkan puluhan warga Rempang untuk masuk dengan syarat meskipun diperbolehkan membawa hanphone tetapi tidak boleh melakukan perekaman.

“okey,kalau bawa Hp didalam tidak boleh ada rekam “ujar Wakil Wali Batam tersebut.

Tidak hanya warga Rempang yang dilarang bawa Hanphone,tetapi Wartawan pun dilarang masuk tidak diperbolehkan melakukan peliputan, audiesni antara Aliansi warga Rempang bersama Wakil Wali Kota Batam ini berjalan secara tertutup.

Publik Pertanyakan Larangan Wartawan Meliput

Acara audiensi berjalan secara tertutup larangan warga membawa hanphone serta larangan Wartawan tidak boleh meliput kegiatan menimbulkan beragam pertanyaan.publik menilai dan bertanya-tanya ada apa dengan pemimpin kota Batam ini sampai segitunya melakukan pelarangan sehingga dipandang perlu untuk diuangkap.

Selain menimbulkan kekesalan bagi warga Rempang,tindakan pelarangan peliputan terhadap tugas wartawan adalah bagian daripada pelanggaran hukum sebagaimaan diatur UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

(as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *