KPK Ajak Penegak Hukum Tangani Korupsi di Kalbar

oleh -739 views

INDIKASINews, Kalbar — Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar pelatihan bersama dalam rangka meningkatkan kapasitas aparat penegakan hukum dalam penangan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Acara pelatihan di buka oleh Ketua KPK Agus Raharjo pada hari Senin tgl 5 maret 2018 hingga hari jumat tgl 9 maret 2018 di Hotel Aston jalan Gajah Mada Pontianak Kalbar.

Acara di hadiri ketua Kepala pusat pelaporan dan analisis transaksi (PPATK) ,Ki Agus Ahmad Badarudin,Direktur Pembinaan Penyidikan POMTNI Kolonel Bambang Sumarsono,Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,Adi Toegarisman,Anggota VII BPK,Eddy Mulyadi Soepardi, Deputi Investigasi BPKP, Iswan Elmi, Anggota BPKRI,Deputi BPKP, Kapolda Kalbar,Kejati Kalbar, serta Ketua BPK dan BPKP Kalbar.

Kegiatan Pelatihan ini untuk melakukan fungsi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana yang di amanatkan dalam UU Nomor 30 Thn 2002 Pasal 6.

Ketua KPK RI Agus Raharjo memaparkan aparat penegak hukum juga perlu memperdalam pengetahuan teknis penangan perkara tindak pidana korupsi. tujuan di selenggarakan nya pelatihan ini, adalah un¬tuk memberikan pengetahuan kepada peserta agar dapat meningkat¬kan proses penangan perkara korupsi,mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, sampai ke penuntutan.

Ada pun materi yang di paparkan dalam pelatihan adalah tentang potensi korupsi di sektor pertambangan,sektor perdagangan internasional,dan sektor kehutanan dan perkebunan dan titik rawan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa,filosofi ke uangan negara ,prisip tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah, pemahaman audit investigasi audit forensic,dan penghitungan kerugian keuangan negara,tindak pidana pencucian uang, strategi aparat pen¬egakan hukum menghadapi praperadilan peran koordinasi dan super¬visi KPK dalam penangan perkara tindak pidana korupsi.

Kata Agus Raharjo sejak tahun 2012 KPK secara bertahap telah melaksanakan pelatihan bersama tingkat teknis di 22 provinsi dengan jumlah total peserta senyak 3.617 komposisi nya adalah 1.445 penuntut umum, 1595, penyidik kepolisian 216 auditor dari kantor perwakilan BPKP, 6 Penyidik Pegawai Negeri Sipil Otoritas jasa Keuangan ,85 penyidik POM TNI, dan 21Oditur Meliter.

Ketua KPK RI Agus Raharjo berharap pelatihan bersama ini agar bisa meningkatkan kolaborasi pemberantasan tindak pidana korupsi di antara penegak hukum.

Penulis: HSN-Tim
Editor: Red

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.