Apa Kabar Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei?

oleh -841 views
Ilustrasi

INDIKASINews, Jakarta — Apa Kabar Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei? Sejak ditetapkannya tanggal 3 Mei sebagai hari kebebasan pers Sedunia, masih banyak saja kekerasan yang terjadi terhadap pers. Hal ini bertolak belakang pada tujuan ditetapkannya hari kebebasan pers, dimana hari tersebut adalah momentum untuk mengingatkan pemerintah agar menghormati komitmennya terhadap kemerdekaan pers.

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Hari Kebebasan Pers Sedunia bermula pada tahun 1993, ketika Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa menetapkan 3 Mei sebagai hari untuk memperingati prinsip dasar kemerdekaan pers, demi mengukur kebebasan pers di seluruh dunia.

Sejak saat itu, 3 Mei selalu diperingati demi mempertahankan kebebasan media dari serangan berbagai pihak dan memberikan penghormatan kepada para jurnalis yang meninggal dalam menjalankan profesinya.

Di Indonesia sendiri, kebebasan pers diawali pada tanggal 23 September 1999, ketika Presiden Indonesia BJ Habibie mengesahkan UU No. 4 Tahun 1999 tentang Pers, yang mencabut wewenang pemerintah dalam menyensor dan membredel pers. Tentunya hal ini membawa angin segar bagi pers Indonesia.

Namun, belakangan ini tampaknya perlindungan terhadap pers semakin menurun. Pasalnya menurut Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Indonesia, kekerasan terhadap pers semakin marak terjadi. Pelaku terbanyak kasus kekerasan terhadap jurnalis pada 2018 adalah kepolisian. Sumber ancaman terhadap kebebasan pers lainnya adalah intimidasi ormas dan pemilik media.

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.