Artis Roro Fitria Dibawa Ke Polda Terkait Narkoba

oleh -706 views

INDIKASINews, Jakarta — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan artis Roro Fitria (28) bersama salah satu fotografer yang sudah dibawa ke Polda.

“Iya benar, sudah dibawa bersama satu orang fotografer,” ujar Argo kepada Media di Jakarta, Kamis (15/2/18).

Sebelumnya Roro Fitria diketahui bersama fotografer WH(40) terkait kasus narkotika, polisi menyita barang bukti sabu.

Direkur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, barang bukti sabu itu seberat 2 gram.

“Barang bukti 2 gram sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok Dunhill,” beber Suwondo.

Polisi juga menyita 1 unit iPhone dan buku tabungan BCA atas nama Roro dan kartu ATM-nya. Saat ini barang bukti tersebut disimpan di tempat barang bukti.

Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jl Durian Raya, Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2) kemarin. Polisi menangkap Roro setelah sebelumnya menangkap Wawan di samping showroom Suzuki di Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Penulis: DN-PK
Editor: Tim

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.