Berikut Modus Baru Pengiriman Narkoba yang Diungkap Bea Cukai dan BNN

oleh -471 views
Narkoba disita BNN dan Bea Cukai

INDIKASINews, Jakarta — Modus pengiriman narkoba yang baru saja diungkap oleh Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bisa dibilang baru. Yakni menggunakan jasa pengiriman barang melalui kantor pos yang dikemas dalam paket pengiriman.

“Terkait penyelundupan ekstasi yang sekarang menggunakan modus baru, sebelumnya mereka kirim dalam partai besar. Kali ini mereka masukan dari Belgia secara serempak dan melalui kantor pos,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi Senin (28/5/18) di Auditorium Sabang, Gedung Direktorat Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur.

Kemudian, kata Heru narkotika ini dibagi ke dalam paket yang relatif lebih kecil dan dikirimkan ke tujuan melalui Kantor Pos. Sindikat ini menyembunyikan narkoba tersebut ke tiap sisi kardus paket. Atau yang juga dikenal dengan false compartemen. Sehingga x-ray menjadi salah satu andalan Bea Cukai untuk mengetahui narkoba yang diselundupkan.

“X-ray menjadi salah satu andalan kita dan anjing pelacak dan info intelejen bersama-sama dengan BNN dan Polri. Jadi ada empat, pertama info intelejen, dua X-ray, tiga anjing pelacak, empat kesigapan dari petugas,” terang Heru.

Diberitakan sebelumnya, BNN dan Bea Cukaimengungkap jaringan penyelundup 68 kg katinon dan 15.487 pil ekstasi. Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh intelijen. Untuk paket berisikan katinon tersebut, dikemas ke dalam paket yang dikirimkan ke Pos Pasar Baru untuk selanjutnya dikirimkan ke Jakarta Utara dan Dumai, Riau.

Sedangkan empat paket berisi pil ekstasi rencananya akan dikirimkan ke Bogor, Cikarang, Sukajadi, Bandung dan Leuwi Panjang, Bandung.

Penulis: CW2-PK
Editor: Red

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.