INDIKASINews, Lampung — Seberat 5 Kg sabu dikemas dalam pembungkus teh dari Tiongkok yang akan dikirim ke Pulau Jawa dibongkar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung di bawah jalan tol Sumatera Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (17/2) siang.
Narkotika golongan satu itu, rencananya diselundupkan ke wilayah Pulau Jawa melalui jalur laut, namun digagalkan petugas saat berada di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan ketika dibawa menggunakan mobil pribadi.
Pengirim sabu dua orang langsung diamankan bersama barang bukti berupa 5 kilogram sabu beserta kendaraan mobil pribadi bernomor polisi S 1282 QI.
Tersangka berinisial MY dan HS keduanya warga Desa Kelinterejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga membenarkan pengungkapan 5 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh hijau dari Tiongkok. “Pengakuan pelaku sabu akan dikirim ke Jawa. Saat ini barang bukti berikut pelaku sudah kita amankan dan akan kita kembangkan,” ungkapnya.
Penulis: KSM-PK
Editor: Tim