Jakarta, INDIKASI News — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui suratnya nomor 149/K.BNPT/3/2015 memerintahkan blokir terhadap 19 situs dan blog Islam yang dianggap berbahaya.
Dalam surat tindak lanjut Kementerian Komunikasi dan Informatika ke penyelenggara Internet Service Provider di Indonesia, disebutkan bahwa kesembilanbelas situs tersebut diduga merupakan “penggerak paham radikalisme dan atau sebagai simpatisan radikalisme”.
daftar 19 situs tersebut:
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com
Sejumlah ISP sudah mulai melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs dalam daftar itu. Akibatnya banyak netizen yang sudah tidak bisa mengakses beberapa situs Islam tersebut.
Beberapa situs yang masuk dalam daftar blokir BNPT tersebut bukanlah situs-situs pendukung radikalisme, bahkan merupakan situs-situs yang menyerukan kemoderatan, di antaranya dakwatuna.com (milik LKD), hidayatullah.com (milik ormas Hidayatullah), aqlislamiccenter.com (milik Ustadz Bachtiar Natsir), gemaislam.com (milik ormas Al Irsyad), an-najah.net (milik ormas MMI), dan eramuslim.com. (fmd)
Loading...