BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Kontrak Pemprov DKI

oleh -280 views
oleh

Jakarta, INDIKASI News — Sekitar 15.000 pekerja kontrak perorangan yang akan dipekerjakan Pemda DKI Jakarta di 267 kelurahan didaftarkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta. 

Perlindungan pekerja kontrak perorangan tersebut direalisasikan melalui penandatanganan kesepakatan bersama (MoU), oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Rizani Usman di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4). 
Rizani mengatakan, pekerja kontrak perorangan tersebut adalah pekerja penanganan segera dan pekerja harian lepas yang dilindungi program JKK dan JK. Iuran program tersebut dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan dasar perhitungan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta. 
“Pekerja kontrak perorangan mempunyai risiko yang tinggi, seperti menebang pohon-pohon tua yang ada di seluruh DKI Jakarta, membersihkan wilayah-wilayah yang terkena banjir, serta memperbaiki fasilitas umum yang sudah rusak, sehingga diperlukan perlindungan sosial,” kata Rizani dalam siaran pers yang diterima Investor Daily, Rabu (1/4). 
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta saat ini terdiri atas 46.334 peserta perusahaan, dengan jumlah peserta tenaga kerja sebanyak 3.713.207 orang.
Sampai Februari tahun 2015, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta telah membayarkan jaminan sebesar Rp 614,3 miliar untuk seluruh program. 
Jumlah terbesar dibayarkan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 574,7 miliar untuk 22.343 orang peserta yang mengambil JHT, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 26,7 miliar untuk 1.047 kasus kecelakaan kerja, dan Jaminan Kematian (JK) sebesar Rp 11,8,5 miliar untuk 574 kasus. 
Pada kesempatan itu, Ahok mewajibkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh DKI Jakarta mensyaratkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam proses perizinan. Ahok juga menginginkan seluruh outlet PTSP mulai dari kantor walikota sampai kelurahan diharapkan bisa online dengan sistem kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, agar lebih mudah diakses oleh penduduk DKI Jakarta. 
Rizani menambahkan, saat ini outlet PTSP terdapat di lima kantor walikota, seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di DKI Jakarta. Dengan adanya pernyataan dari Gubernur DKI Jakarta tentang perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, dia berharap seluruh proses perizinan sudah mensyaratkan hal tersebut. (sbs)

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.