INDIKASINews, Medan — Warga Medan Kota, Sumatera Utara dihebohkan dengan beredarnya proproal bantuan untuk Tunjangan Hari raya (THR) bagi tenaga honorer di lingkungan Kecamatan Medan Kota.
Proposal bantuan itu disebarkan langsung Camat Medan Kota Edi Matondang dan kini beredar luas di media sosial. Surat bernomor Istimewa: 836 tertanggal 14 Mei 2018 yang ditandatangani Edi Matondang dan lengkap dengan stempel tersebut berisi mohon partisipasi masyarakat dalam menghadapi Idul Fitri 1439 Hijriah.
Surat proposal itu awalnya muncul di sebuah grup Whatsapp milik para jurnalis dan anggota DPRD Medan. Isi dalam surat tersebut tertulis memohon partisipasi yang sifatnya tidak mengikat untuk membantu para staf di Kecamatan Medan Kota dengan bantuan seikhlasnya.
Edi Matondang mengakui telah menyebarkan proposal bantuan THR bagi stafnya yang masih berstatus tenaga honorer. Dia beralasan, langkah yang dibuatnya itu tidak lain demi untuk kebaikan kesejahteraan stafnya menghadapi Lebaran.
“Apa yang saya buat ini tidaklah salah. Karena saya juga harus memikirkan dan bertanggung jawab terhadap nasib 100 pegawai honorer yang ada di kecamatan. Pemerintah kan tidak memberikan THR kepada honorer. Karena itu, saya berinisiatif untuk membantu staf saya yang akan menyambut Lebaran,” katanya, Minggu (27/5/18).
Edi menjelaskan, selain utuk para staf tenaga honoer, bantuan partisipasi itu juga nantinya dibuat untuk kegiatan keagamaan di kantor kecamatan dan bantuan terhadap anak yatim menjelang Lebaran. “Kalau langkah saya ini dianggap salah, saya selaku pamong siap menerima konsekuensi atas kebijakan itu,” tandasnya.
Edi juga menegaskan, surat mohon partisipasi bantuan untuk menghadapi Lebaran hanya disebarkan ke sejumlah pihak yang dianggapnya bisa membantu bukan kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Medan Kota.
Penulis: KM-IN
Editor: Red