INDIKASINews, Jakarta — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya menjawab rasa keberatan Deddy Corbuzier terkait kehadiran Fajar Sadboy di beberapa program televisi Tanah Air. Deddy Corbuzier diketahui menyampaikan rasa keberatan tersebut melalui unggahan YouTube dan Instagram.
Dalam unggahannya, Deddy Corbuzier menganggap bahwa Fajar Sadboy masih di bawah umur dan tidak seharusnya hadir sebagai narasumber di televisi. KPI akhirnya memberikan respons soal kekhawatiran Deddy Corbuzier tersebut.
“Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri atas anak-anak dan rema. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks konflik rumah tangga, bencana/musibah, dan konflik kekerasan traumatis,” kata pihak KPI dalam unggahan Instagram @kpipusat.
Dalam hal itu, Fajar Sadboy yang kini berusia 15 tahun termasuk dalam kategori remaja. Menurut pihak KPI, tidak ada larangan menampilkan cerita asmara ke publik selama bukan kategori anak-anak.
“Fajar: remaja usia 15 tahun. Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun) tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara. Selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang,” ujarnya melanjutkan.
Meski demikian, KPI tetap mengimbau agar pihak stasiun televisi tetap menampilkan acara ramah anak yang menginspirasi. “Lembaga penyiaran sebaiknya menampilkan acara ramah anak yang inspiratif dan penuh teladan,” katanya.
Fajar Sadboy menjadi viral usai kisah cintanya dikenal publik. Sejak saat itu, Fajar Sadboy rajin menghadiri acara di televisi. Hal itu membuat Deddy Corbuzier merasa keberatan.
Dalam unggahan YouTube dan Instagram miliknya, Deddy Corbuzier mempertanyakan kehadiran KPI yang sejatinya melarang anak dibawah umur tampil di TV, terlebih ia mengumbar kisah cintanya.
“Pertanyaan saya, bukan masalah Fajar diundang ke sini apa nggak, bukan masalah Fajar ada di media sosial apa nggak, bukan masalah Fajar nangis-nangis beneran apa nggak, bikin quotes, mau pacaran umur 15 tahun, bukan. Permasalahannya adalah dia pada saat ada TV, mana KPI,” ujar Deddy Corbuzier dalam unggahan Instagram @mastercorbuzier.
Rasa keberatan itu diungkap karena ia berkaca pada kasus sebelumnya. Saat itu, Deddy Corbuzier memandu acara televisi ramah anak yang masih remaja, namun ia kena tegur KPI.
“Katanya Anda melindungi hak anak-anak. Saya pernah di Hitam Putih mengundang anak kecil, kena KPI. Kena saya. Pertanyaan saya sekarang, ketika Fajar Sadboy dan mantannya usia di bawah umur masuk ke dalam TV, mana KPI,” tuturnya.
Deddy Corbuzier menyinggung aturan tertulis tentang larangan menampilkan anak di bawah umur ke televisi, maka ia mempertanyakan kehadiran KPI.
“Kalau kita merujuk pada pasal 29 peraturan KPI tentang pedoman perilaku penyiaran disebutkan bahwa lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka. Mana KPI?,” ujaran menegaskan.
Pernyataan tegas Deddy Corbuzier akhirnya dijawab KPI melalui pernyataan yang diunggah di Instagram @kpipusat.**** (Red)