Diduga Oknum Kades Malambigu-Tolitoli Korupsi Dana Proyek

oleh -1,017 views
Ilustrasi

INDIKASINews, Tolitoli — Dalam rangka peningkatan tarap hidup masyarakat Pedesaan Pemerintah Pusat setiap tahunnya menurunkan Dana Desa (DD) pada setiap Desa yang ada di Indonesia, namun sangat disayangkan dana tersebut masih saja di salahgunakan oleh Oknum Kepala Desa, (Kades) seperti yang terjadi di Desa Malambigu Kecamatan Dampal Utara Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah, dimana ada beberapa Program yang dianggarakan melalui DD itu tidak terlaksana dengan baik.

Kepala Dusun II Desa Malambigu Kecamatan Damapal Utara Yopi saat ditemui Indikasinews.com dikediamannya pekan kemarin mengatakan, “Untuk Desa Malambigu sendiri ada beberapa kegiatan pembangunan dan pemberdayaan kepada masyarakat yang dilakukan oleh oknum Kades Malambigu berinisial ALM yang hanya dilakukan berdasarkan keinginaan pribadi tampa melibatkan masyarakat yang samapi saat ini tidak terlaksana dengan baik dan bahkan ada yang tidak selesai antara lain: Pembangunan MCK sebanya 69 Unit yang dianggarkan tahun 2016 disilvakan tahun 2017 dengan menguanakan anggaran sebesar Rp. 125. 000.000 sampai saat ini tidak juga selesai, Pembangunan PAUD dengan Anggaran sebesar Rp.208.206.000 konstursinya kurang baik dimana dalam pemasngan batu merah yang digunakan sebagi dinding ada yang tidak layak pakai, dan pembuatan Koforan pondasi hanya 20 cm dan didicampur dengan pasir dan Mengadaan Bibit Lada sebanyak 5.000 pohon dengan menggunakan Anggaran sebesar Rp. 67.500.000 belum bibagikan kepihak petani bibit tersebut suda mati, ini besar dugaan bahwa bibit Lada tersebut, tidak memenuhi standar untuk digunakan sebagi bibit atau kurang berkualitas, serta Penggunaan Dana Bundes bukti fisiknya tidak ditemukan. Diduga ada keterlibatan oknum pihak Inspektorat yang bekerja sama dengan oknum Kades Malambigu AlM pelaksanaan pengelolaan anggaran kegiatan ini,” Katanya.

“Olehnya dengan adanya beberapa item pekerjaan yang dilaksankan oleh oknum Kepala Desa Malambigu yang tidak tuntas dan syarat dengan pelanggaran ini kami atas nama masyarakat Desa Malambigu berharap banyak kepada Aparat penegak Hukum yang ada di Kabuapaten Tolitoli agar segera menindak lanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Malambigu. “ Terangnya.

Sementara saat dikonfirmasi kepihak Inspektorat Kabupaten Tolitoli diruang kerjanya MK mengatakan, “Kami hanya sebatas membatu Kepala Desa dalam membuat pertanggu jawaban tentang penggunaan Anggaran. Dan apa yang dituduhkan kepada saya tentang mengelola anggaran kegiatan tersebut itu tidak benar jika saya dipanggil saya sudah siapkan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Malambigu,”. Jelasnya.

Sedangkan menurut Kades Malambigu AlM saat dihubungi melalui Telpon Genggamnya menegaskan, “Bahwa benar pihak Inspektorat dalam hal ini MK ikut terlibat dalam pengelolaan anggaran Dana Desa dimana yang bersangkutan Ikut membelanjakan Dana tersebut buktinya sampai saat ini kwitansi pembelanjaan masih ditangan yang bersangkutan,”. Tegasnya.

Penulis: ARMH-IN
Editor: Red

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.