Dua Rumah di Sawah Besar Jadi Maskas Judi Digerebek Polisi

oleh -1,287 views

INDIKASInews, Jakarta — Petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Mabes Polri serta Polda Metro Jaya, menggerebek dua rumah mewah yang dijadikan markas perjudian di Jalan Dwi Warna Gang C Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (12/3) malam.

“Dari tempat kejadian polisi menemukan alat judi berupa domino, dadu dan QQ serta sejumlah uang taruhan sekitar Rp 300 juta, dari dua rumah rumah itu petugas mengamankan 87 orang penjudi,” tegas Kapolres Jakpus Kombes Roma Hutajulu‎.

Terbongkarnya judi di dua rumah hanya dipisahkan gang kecil berkat laporan masyarakat, dan petugas Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Tahan Marpaung segera berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya hingga akhirnya petugas gabungan itu segera melakukan penggerebekan di kedua rumah tersebut.

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.