INDIKASINews, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah kembali menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Sohibul Iman (MSI) atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Menurut Fahri, ia kembali dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dasar laporannya terhadap Sohibul dan kronologis dari awal mula dugaan pencemaran baik yang dirinya laporkan.
“Hanya klarifikasi tadi ada enam sampai tujuh pertanyaan. Kronologi apa yang disampaikan saksi saya kalrifikasi ini konsekuensinya udah ketemu peristiwa ada barbuk ada saksi cukup kita serahkan ke Polda Metro Jaya untuk lanjutkan,” kata Fahri usai menjalani pemeriksaan, Rabu (21/3/18).
Menurutnya, oleh penyidik dirinya diminta untuk menceritakan secara runtut peristiwa dari awal kasus perselisihan antara dirinya dan Sohibul mengemuka.
“Ya tadi setelah saksi lain diperiksa saya minta klarifimasi beberapa data saya bisa ceritakan sequence (urutan) dari peristiwanya karena kebetulan setelah wawancara yang dilakukan MSI itu tanggal 1 maka tanggal 2 dini hari jam 01.00 saya minta klarifikasi ke yang bersangkutan (Sohibul) di twitter karena komunikasi lewat sosial media online dan online. Tanggal 2 dini hari saya minta klarifikasi apakah yang bersangkutan tuduh saya bohong dan dusta, tapi saya minta 24 jam untuk klarifikasi otomotis tanggal 3 dini hari saya buat peryataan ternyata MSI tidak buat klarifikasi pernyataannya,” beber Fahri.