Iming-iming Mampu Buka Aura, Dukun Cabul Ini Ditangkap Polisi

oleh -680 views

INDIKASINews, Jabar — Sejumlah wanita di kawasan Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban pencabulan dukun berinisial AR (43). Mereka terpadaya dengan omongan AR yang mengaku bisa membuka aura korban.

Warga asal Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi ini melakukan aksi cabulnya di sebuah kontrakan yang berdekatan dengan sebuah pabrik garmen di kawasan Desa Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dukun cabul tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Cibadak, Polres Sukabumi.

Menurut Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman, dari hasil pemeriksaan sementara, sudah ada 5 saksi korban yang memberikan keterangan. Informasinya, korban AR ada 10 orang.

“Terkait jumlah korban masih dalam pendalaman. Modus tersangka yakni mengiming-imingi para korbannya bisa membuka auranya. Selain itu diyakinkan kepada korbannya bisa menaikan jabatan di tempat kerjanya,” ungkap Suhardiman kepada wartawan, Minggu (22/4/18).

Setelah terpedaya, sambung Suhardiman, AR lalu meminta korbannya untuk telanjang. Namun, apakah sampai disetubuhi atau tidak, polisi masih terus mendalaminya.

“Dari beberapa korban yang sudah diperiksa, mereka baru mengaku sebatas diraba-raba bagian sensitifnya,” bebernya.

Farhan (37), salah seorang warga menuturkan, AR baru sekitar satu bulan mengontrak di wilayahnya. Begitu ditangkap, dia terkejut. Terlebih, hampir semua korban adalah pegawai pabrik.

Penulis: SU-PK
Editor: Red

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.