INDIKASINews, Jakarta– Ramai diberitakan soal dugaan lepas tangkap terduga pelaku penganiayaan di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengungkapkan kepada awak media bahwa pihaknya tidak melakukan lepas tangkap yang ramai diberitakan.
“Bukan lepas tangkap,” jelas Kompol Ardhie melalui sambungan telepon, Selasa (3/1/23).
Menurut Ardhie, pihaknya telah meminta keterangan dari saksi-saksi, namun belum bisa dipastikan keterangannya karena korban masih dalam perawatan.
“Saksi-saksi yang kami mintai keterangan belum meyakinkan pelaku dan korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan,” terangnya.
Sebelumnya ramai diberitakan, terjadi penganiayaan terhadap Gunardi (54) warga RT 003. RW 001 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Jum’at (30/12/2022) dini hari. Pihak keluarga minta kepolisian segera menangkap pelaku.
Korban, Gunadi (54) mengalami luka di kepala karena senjata tajam yang diduga dibawa pelaku.
Anak korban, Bambang Irawan (32) di beberapa media online membenarkan kalau ayahnya mengalami penganiayaan di kepala, karena senjata tajam.
“Ayah saya mengalami luka di kepalanya, dan sekarang dirawat di Rumah Sakit Cengkareng. Dan karena tersebut, Ayah saya mendapatkan 19 jahitan di kepala,” kata Bambang, Senin (2/1/2023) dilansir dari ifakta.co
Bambang juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada tanggal 30 Desember 2022 pukul 03.30 dini hari.
“Saya sudah melaporkan ke Polsek, namun sampai hari ini Senin (2/1/2023) belum ada informasi terkait penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.
Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian, agar segera menangkap pelaku penganiayaan, karena pihak keluarga juga merasa takut kalau ada kekerasan lagi.
“Saya harap Polsek Cengkareng Segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, biar jelas motif apa sampai pelaku menyerang ayah saya,” jelasnya. (Red)