Kades Betung Semendawai Serahkan Senpira ke Mapolsek Cempaka

oleh -124 views

INDIKASINews, Sumsel– Kepala Desa Betung Kecamatan Semendawai Barat Deri Gusmar menyerahkan 2 pucuk senpi rakitan Laras panjang dan Laras pendek dari warganya secara sukarela di Mapolsek Cempaka.

Penyerahan tersebut disambut dan diterima lansung oleh Kapolsek Cempaka AKP Budhi Santoso, SH. Jumat,(10/3/2023).

Kades mendukung terhadap langkah yang sejalan dengan upaya dari aparat berwajib untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata api rakitan, yang mana jika disalahgunakan akan berdampak pada hukum. Ucapnya.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, S.I.K., MH mengapresi atas langkah langkah yang telah dilakukan oleh jajarannya terkhusus Kapolsek Cempaka dengan Para Kepala Desa, diucapkannya juga terima kasih pada seluruh unsur masyarakat yang telah berupaya untuk saling menyadarkan masyarakat tentang kepemilikan senjata api, sehingga dengan kesadaran penuh mau menyerahkan senjata api Ilegal secara sukarela guna untuk di musnahkan. Semoga tidak ada lagi kepemilikan senjata api Ilegal lainnya, Tegas Kapolres.

Sambung Kapolres “Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran bagi masyarakat, sama sama menjaga supaya tidak terjadi penyalah gunaan senjata api rakitan, serta menjaga nama Kabupaten OKU Timur Aman, Nyaman”, harapnya.

Sesilainya Kapolsek AKP Budhi Santoso, SH mengatakan upaya ini dilakukan agar tidak ada lagi penyalahgunaan senjata api oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Memang kepemilikan senjata api ini harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi yang berhak untuk memakai, menggunakan dan memiliki senjata api adalah aparat yang memang sudah sesuai dengan ketentuan sedangkan masyarakat tidak diperkenankan, ujar Kapolsek Budhi, Lebih lanjut. (AJ)

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.