INDIKASINews, Banten — Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD-KAI) mengandeng atau bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan jumlah peseta 127 lulusan sarjana ilmu hukum se-Povinsi Banten mulai dari tanggal 21 hingga 29 April 2018.
Acara dibuka langsung oleh Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH MH, CLA, CIL, CRA pukul 09.00 WIB bersama Ketua DPD KAI Banten, Toni Sastra Jaya, SH MH, CIL serta didampingi ketua DPC KAI se-Provinsi Banten, dan dihadiri DPC Kabupaten Tangerang, Yosprimo Purta, SH.
Presiden KAI, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengatakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini, untuk memenuhi penegakan hukum di Indonesia, yang saat ini banyak kelemahan, karena pemahaman hukum masyarakatnya masih rendah.
“Kalau punya masalah, masyarakat masih belum memahami upaya-upaya hukumnya, makanya dibutuhkan Advokat untuk membantu upaya penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan mencetak Advokat sebanyak-banyaknya, maka akan bisa membantu mansyarakat mencari keadilan, yang tadinya tidak mengetahui persoalan hukum, namun jika menggunakan Advokat akan lebih mengerti hak dan kewajiban hukumnya.