INDIKASINews, Jakarta — Dua pengojek online yang diduga merusak mobil Nissan X -Triel di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, dibekuk pollisi di pangkalan depan SPBU Galur, Sabtu (3/2) tengah malam.
Tersangka UG, 27, dan SN, 29, masih diperiksa dalam kasus pengrusakan mobil Nissan X -trail di Underpas Galur Senen, Jakarta Pusat a Rabu (28/2/18) sekitar pukul 22:30.
Menurut Kapolres Jakarta Pusat Komber Roma Hutajulu, pada peristiwa itu tiga orang yang di dalam mobil shock karena massa pengojek online mengamuk kemudian merusak mobil
Kedua pelaku yang diamankan itu terlihat menginjak-injak mobil kemudian memukul pakai helm kaca mobil.
Kombes Roma, menjelaskan dua pria itu dittangkap sesuai hasil rekaman di CCTV yang diperoleh polisi. Kedua tersangka juga terlihat ikut menguber korban yang berusaha menyelamatkan diri keluar dari dalam mobil.
(Baca: Berikut 7 Kasus Kekerasan Yang Diduga Dilakukan Ojek Online)
“Dua pria pengojek online ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka, hal itu berdasarkan fakta dan analisa dari pemeriksaan serta video viral yang berkembang di masyarakat,” tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu didampingi Kasat Reskrim AKBP Tahan Marpaung, dalam keterangan pers, Senin sekitar pukul 17:00.