INDIKASINews, Jakarta — Tidak hanya wanita panitera pengganti ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan hakim, dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Senin (12/3/18) malam.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkap, operasi senyap dilaksanakan sejak sore menjelang magrib. Hingga malam ini sudah tujuh orang diamankan.
” Tujuh orang tersebut unsurnya hakim, panitera, dan swasta,” kata Febri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (12/3/18) malam.
Selain itu, kata Febri, ada sejumlah uang diamankan. Namun ia belum menyebutkan nilai totalnya karena belum dihitung seluruhnya.
“Diduga transaksi terkait dg perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang,”
“Dalam rangkaian proses ini KPK koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) lain dan Bawas (Badan Pengawas) MA (Mahkamah Agung) juga,” tuntas Febri.
Saat ini, ketujuh orang itu telah berada di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.
Penulis: JL-PK
Editor: Red