‘Kicauan Merdu’ Setnov di Pengadilan Tipikor Jakarta

oleh -967 views

INDIKASINews, Jakarta — Setya Novanto (Setnov) buka-bukaan soal para pihak yang turut menerima uang dari proyek e-KTP saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Kamis (22/3/18). Mantan Ketua DPR RI ini menyeret nama politikus PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung disebutnya menerima aliran uang sebanyak masing-masing USD500 ribu. Bahkan disebutkan, aliran dana proyek e-KTP tersebut turut mengalir dalam pendanaan Rakernas Partai Golkar. Terhadap tudingan ini PDIPmeradang dan membantah keterlibatan kadernya. Sementara Golkar terancam dibubarkan.

‘Kicauan’ Setnov kian merdu tatkala sejumlah nama disebutkan oleh mantan Ketua DPR itu. Termasuk dua politikus PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung.

Ia mengaku mendapat laporan terkait adanya pemberian uang tersebut saat ada pertemuan di rumahnya yang dihadiri oleh Made Oka Masagung dan Andi Narogong serta Irvanto Hendra Pambudi.

Menurut Setnov, ketika itu Made Oka yang memberitahunya ada uang yang diberikan kepada Puan dan Pramono. “Ke Puan Maharani USD 500 ribu, Pranomo Anung USD 500 ribu,” kata Setya Novanto dalam keterangannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/18).

Setya Novanto dua kali menyebutkan adanya pemberian uang untuk Puan dan Pramono itu. Ia menyebut bahwa ketika itu Made Oka mengaku yang menyerahkan uang tersebut.

“Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan. Saya tanya ‘wah untuk siapa’. Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf ada Andi, untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu,” ujar Setya Novanto.

“Untuk siapa, ulangi?” ujar hakim.

“Bu Puan Maharani, Ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah USD 500 ribu ini hal-hal lain,” kata Setya Novanto.

“Itu keterangan siapa?” tanya hakim kembali.

“Made Oka,” ujar Setya Novanto.

Made Oka disebut-sebut merupakan orang kepercayaan Setya Novanto. Ia juga disebut menjadi perantara penerimaan uang terkait proyek e-KTP untuk Setya Novanto. Selain itu, Ia juga diduga mengetahui soal adanya fee sebesar 5 persen untuk DPR terkait proyek e-KTP.

Keterlibatan Partai

Pada sidang ini Setnov mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar ke KPK. Ia mengaku mengembalikan uang itu sebagai bentuk pertanggung jawaban terkait proyek e-KTP. Ia pun sempat menyebut bahwa uang tersebut sempat dipakai untuk kepentingan Rakernas Golkar.

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.