INDIKASINews, Jakarta — Polri mengeluarkan data terbaru bertambahnya jumlah korban tewas akibat kasus minuman keras oplosan dari 82 orang menjadi 89 orang.
“Bertambah tujuh orang (tewas) di Jabar. Awalnya di Jabar 51 tewas, sekarang jadi 58 orang,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat (13/4/18).
Sementara di wilayah DKI Jakarta tidak ada penambahan jumlah korban tewas. “Di DKI masih 31 korban tewas,” katanya.
Setyo mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan Polda Jabar, bahwa di sebuah rumah di Kabupaten Bandung, ditemukan ruang bawah tanah yang diduga digunakan untuk meracik miras oplosan.
Baca: Miras Oplosan Merengang Nyawa Dua Satpam di Ciputat
Selain untuk meracik miras oplosan, ruangan tersebut juga digunakan untuk mengemas minuman haram tersebut.
Polisi pun masih menyelidiki dugaan adanya jaringan dalam peredaran miras oplosan yang berdasarkan hasil uji laboratorium mengandung cairan metanol ataupun etanol itu.
Polri, melalui Operasi Cipta Kondisi tengah gencar menggelar razia miras ilegal. Hal tersebut merupakan perintah Wakapolri Komjen Pol Syafruddin yang menargetkan Indonesia terbebas dari miras ilegal sebelum bulan suci Ramadhan.
“Perintah Wakapolri kepada seluruh kapolda untuk melakukan operasi miras ilegal. Kalau (menjual miras) tanpa izin BPOM, akan ditindak,” katanya.
Penulis: ON-HT
Editor: Red