IINDIKASINews, Tolotoli — Empat dugaan kasus korupsi mulai dari korupsi pengadaan bibit tanaman, pengadaan MCK, gedung PAUD dan Bumdes bernilai Rp392,5jt yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) Malambigu, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang saat ini telah menjadi Viral diberbagi media, baik cetak maupun elektronik terutama pada media online khususnya di Sulteng.
Namun saat ini belum juga mendapat tanggapan positif dari aparat penegak hukum terutama pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulteng dan Kejaksaan yang berwenang untuk melakukan proses hukum kepada Oknum Kades tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun oleh Indikasinews.com. dari salah satu toko masyarakat Desa Malambigu Abidin Mengatakan “Apapun yang diminta oleh para aparat penegak hukum baik dalam bentuk kesaksian dan alat bukti terkait 4 kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kades Malambigu yaitu Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016-2017, yang tidak selesai bahkan ada yang Fiktif, maka dalam hal Ini kami siap menjelaskan dan menunjukan barang bukti terkait kasus tersebut,” Katanya.
Sambung abidin, “Kami dari pihak masyarakat Desa Malambigu sangat mengharapkan kepada aparat penegak hukum baik yang berasal dari Kabupaten maupun Provinsi segera memproses kasus ini, karena apabilah dibiarkan begitu saja pelanggaran serupa akan tetap berulang dan bahkan lebih besar lagi yang dilakukan oleh oknum Kades Malambigu,” Tegasnya.
Sementara menurut Kacapjari Ogotua Kabupaten Tolitoli Cayadi mengatakan “Saat ini kami dari pihak Kacapjari Ogotua sementara masih mengumpulkan Data-data tentang dugaan kasus tersebut yang dilakukan oleh oknum kades Malambigu, dan apabila hal ini sudah rampung kami tinggal menunggu perintah dari pimpinan apa itu dari Kejati provinsi dan Kejari Kabupaten, atau kami sendiri yang langsung menangani pelanggaran ini,”. Ujarnya.
Penulis: RHM-IN
Editor: Red