KPK Akan Jerat Pihak Lain Terkait Kasus Suap APBD Pemprov Jambi

oleh -554 views

INDIKASINews, Jakarta — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjerat pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan suap proses pengesahan APBD Pemprov Jambi Tahun Anggaran 2018.

Sebelumnya Gubernur Jambi, Zumi Zola juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 6 miliar yang akan dibagikan ke sejumlah anggota DPRD Jambi.

“Kami fokus terlebih dahulu menghadapi persidangan dan menjalankan proses penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (26/2/18).

Febri menegaskan, meski belum ada tersangka baru dalam kasus suap tersebut namun KPK masih terus menelisik pihak-pihak lain yang diduga kuat terlibat.

Bahkan tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus suap tersebut jika ditemukan bukti-bukti baru.

“Sampai saat ini belum ada tersangka baru untuk dua kasus tersebut. Namun, kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat tentu jadi perhatian KPK,” jelasnya.

Febri mengatakan untuk saat ini pihaknya akan terus mencermati apa yang terungkap dalam persidangan. Termasuk, penyebutan nama-nama yang diduga kuat ikut terlibat.

“Ada atau tidak bukti kuat yang mengacu ke pihak lain akan dicermati,” paparnya.

Dalam kasus ini penyidik KPK juga sudah beberapa kali memeriksa Zumi Zola. Bahkan rumah dinas Zumi juga telah digeledah penyidik KPK. Penggeledahan rumah mantan artis tersebut dilakukan penyidik KPK sejak Rabu (31/1/18) lalu.

Dalam penggeledahan tersebut diamankan lima kotak yang diduga berisi dokumen dan bukti terkait dugaan suap pemulusan pengesahan RAPBD Jambi 2018 yang telah menjerat empat tersangka tersebut.

Selain rumah dinas, mobil dinas Toyota Fortuner bernomor polisi BH 1 dan Alphard ikut digeledah tim KPK.

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.