KPK Masih Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Pengadaan QCC di Pelindo II

oleh -680 views

INDIKASINews, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti-bukti dari luar negeri dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan “Quay Container Crane” (QCC) di Pelindo II dengan tersangka RJ Lino.

“Dalam kasus ini, kami memang masih punya satu hal yang harus dikerjakan terkait dengan pengumpulan bukti yang harus membutuhkan kerja sama lintas negara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/2/18).

Namun, Febri belum bisa memastikan lebih lanjut bagaimana mekanisme untuk pengumpulan bukti-bukti dari luar negeri tersebut.

“Mekanisme pastinya saya belum cek lagi ke tim penyidik tetapi segala sarana kerja sama internasional sudah coba kami gunakan untuk mendapatkan bukti-bukti di negara tersebut. Sejauh ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait dengan hal itu,” ucap Febri.

Selain itu, Febri juga menyatakan dalam penyidikan kasus itu lembaganya masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) soal finalisasi perhitungan kerugian keuangan negara pengadaan QCC itu.

“Jadi, tim penyidik masih terus berkoordinasi dengan BPKP tentu untuk finalisasi perhitungan tersebut. Selain unsur-unsur melawan hukumnya yang harus kami pertajam dari waktu ke waktu perhitungannya juga perlu dilakukan dengan koordinasi bersama BPKP,” ungkap Febri.

KPK pun hari ini Kamis (8/2) memeriksa tiga saksi untuk tersangka RJ Lino dalam penyidikan kasus itu.

Tiga saksi yang diperiksa antara lain mantan Direktur Teknik dan Operasional PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Ferialdy Noerlan, Senior Manager Peralatan PT Pelindo II dan Pj Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI) Haryadi Budi Kuncoro, dan pegawai PT Pelindo II Pelabuhan Tanjung Priok Wahyu Hardiyanto.

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.