KPK Periksa Pegawai dan Office Boy Kemendagri Kasus Korupsi e-KTP

oleh -435 views
oleh

Jakarta, INDIKASI News — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dede Tatang (Mang Dede) terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

Dede adalah seorang petugas office boy (OB) di Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Dede akan diperiksa penyidik untuk dimintai keterangannya tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

“Diperiksa sebagai sebagai saksi,” ujar Priharsa, Jakarta, Senin (20/4/15).

Selain memeriksa Dede, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Para saksi tersebut antar lain bekas pegawai PT Datasrcipt Faried Djoenaedi, dan Yani Kurniati.

Sekedar informasi, Sugiharto diduga telah menyalahgunakan kewenangannya, hingga negara Dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 susbsidair pasal 3 Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. (ik)

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.