Jakarta, INDIKASINews — Anggota Dewan Pertimbangan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Doni Koesoema, mengatakan, lelang jabatan kepsek adalah salah satu langkah yang tepat bagi dunia pendidikan.
Pasalnya dengan lelang jabatan, beberapa kecurangan dalam dunia pendidikan bisa terdegradasi. Salah satunya yakni pada praktik ‘upeti’ kenaikkan pangkat dari guru menjadi kepala sekolah.
Dengan konsep lelang yang diubah, Doni memprediksi praktik dan tradisi upeti akan kembali terulang. Sehingga dunia pendidikan tak bisa terlepas dari jerat korupsi dan pungutan liar.
“Lelang jabatan menurut saya besar efeknya, karena dapat memilìh calon kepala sekolah yang berintegritas, moral lebih baik. Cara lama yang dikritik adalah tidak transparan dan berbau pungli (pungutan liar),” tuturnya Selasa (24/3/15).
Meski begitu, ia menilai tolak ukur pengalaman sebagai kepsek memang penting. Namun, integritas, kapabilitas, dan jiwa kepemimpinan yang harus dimiliki calon kepsek jauh lebih utama.
Bahkan bagi Doni, senioritas tak menjamin adanya kompetensi yang benar-benar tepat. Sebab, cara belajar seseorang tak hanya tergantung pada kuantitas tapi juga kualitasnya.
“Kan ada syarat minimal pangkat untuk jadi kepala sekolah. Justru kalo sistem lama dipertahankan, kita hanya akan dapat senior yang patuh pada atasan, bukan kepala sekolah yang memang punya motivasi. Lelang jabatan adalah bentuk transparansi pemilihan jabatan publik,” kata Doni.
Untuk itu, dirinya meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memertahankan konsep lelang jabatan kepsek ‘ala’ Jokowi. Menurut dia, revolusi mental yang digaungkan oleh Presiden Jokowi berawal dari bersihnya instansi pemerintahan, termasuk dunia pendidikan. Maka, salah satu jalan keluarnya lelang jabatan kepsek harus dipertahankan.
“DKI membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas moral. Kepala sekolah harus orang yang bisa membersihkan dunia pendidikan, sejalan dengan semangat ‘Jakarta Baru’,” pungkasnya.
Hal senada juga dikatakan pengamat pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Sutjipto. Menurut dia, menjadi kepsek tidak hanya butuh jam terbang yang tinggi. Hal ini akan diuji melalui rangkaian tes dalam lelang jabatan kepsek. Setiap calon harus menunjukkan potensi dirinya. Namun, ia menegaskan, dalam proses lelang harus pada kaidah yang benar dan transparan.
“Tes dilakukan sebagai penyaringan tentu saja boleh, karena jam terbang tinggi tidak menjamin seseorang belajar dengan baik. Jika memang jam terbang sudah tinggi dan dilakukan tes tulis dan essay baik, maka layak lah dia,” ungkap Sutjipto.
Ia menilai, peran kepala sekolah menjadi hal yang utama dalam menjalankan roda pendidikan di sekolah. Baginya kepala sekolah harus mencontohkan diri sebagai seorang pembelajar yang baik, membawa kebaikan dan positif.
Tak hanya itu, bersihnya kepala sekolah dari bentuk korupsi juga menjadi bekal baik bagi figur yang dicontoh anak-anak.
“Kepala sekolah harus-lah memiliki pembelajaran untuk perubahan sekolahnya kearah yang lebih baik serta memiliki inovasi bagi sekolahnya,” katanya.
Beberapa kriteria kepala sekolah yang baik menurut guru besar UNJ ini, yakni memiliki jiwa kepemimpinan, kreatifitas, inovatif, dan bersih dari segala macam kecurangan.
Lelang jabatan untuk posisi kepala sekolah (kepsek) di DKI Jakarta tidak lagi menggunakan konsep mantan Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi). Saat ini, nilai tertinggi peserta lelang tidak lagi menjadi acuan untuk menduduki posisi kepsek, melainkan pengalamanan yang diutamakan. (dbs)
Loading...