INDIKASINews, Jakarrta — Penyidikan dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat masih berlanjut di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi mengatakan, penyidik akan memanggil pihak-pihak dari Kementerian Pertanian menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Bisa (meminta keterangan Kementan) setelah keluar LHP (BPK) apakah ada tindak pidana korupsinya atau tidak,” kata Erwanto, Kamis (8/2/18).
Dia menjelaskan, audit dari BPK menjadi penting lantaran dari pengembangan penyidikan kasus ini, pihaknya menemukan arah keterlibatan kepada Kementerian BUMN. Sementara saat ini program cetak sawah tersebut berada di bawah Kementerian Pertanian.
“Kalau sekarang ada kegiatan di Kementerian Pertanian kita belum dapat informasinya, nanti nunggu audit dari teman-teman BPK,” tegas dia.