INDIKASINews, Jakarta — Beberapa perusahaan Pers dan para pemimpin redaksi merasa dirugikan dengan munculnya pemberitaan dari situs media Online m.riau1.com yang menyebutkan sebanyak 319 media diduga abal-abal.
Pasalnya, dalam berita media riau1 tersebut menyebutkan bahwa nama-nama media yang diduga abal-abal itu telah viral di media sosial berjenis WhasApp. Namun, beberapa perusahaan pers merasa dirugikan atas berita itu lantaran media terkait tidak melakukan pengecekan keabsahannya informasi itu dan malah justru ikut menulis dan memviralkan berita bohong tersebut.
Berita yang berjudul “Beredar Postingan di Whatsapp 319 Media Diduga Media Abal-Abal, Inilah Daftar Medianya..” itu menyebutkan Nama Pemilik Media dan Nama Perusahaan Pers yang konon informasi itu sudah viral di media sosial, kini hal tersebut mendapat banyak sorotan dari para perusahaan pers yang merasa dirugikan, Jumat (25/05/18).
Robiansyah selaku pemimpin redaksi (Pemred) media indikasinews.com merasa geram tentang adanya pemberitaan yang sangat merugikan para perusahaan pers yang notabenenya jelas-jelas sudah Terverifikasi Faktual dan Administrasi di dewan pers.
“Ini jelas sangat merugikan para perusahaan pers dan para pemred media yang lain, media kita biar bagaimanapun Terverifikasi secara Administrasi di dewan pers,” Katanya (25/5/18).
Lanjut Robi, “Saya menduga media m.riau1.com hanya mencari populeritas bagaimana menarik para pembaca di medsos, bahkan saya juga mengkroscek ke absahan media tersebut di situs dewanpers.or.id ternyata media tersebut tidak terdaftar atau terditek keabsahanya baik Terverifikasi Faktual maupun terverifikasi Administrasi di dewan pers,” Ujarnya.
Sambung Robi, “Sudahlah jangan memberitakan berita ‘Hoax’ hanya untuk mengejar populeritas buatlah berita dengan literasi yang sehat, adapun 319 media diduga abal-abal menurut pemberitaan media m.riau1.com lebih baik kita gelar cek legalitas perusahaanya, mungkin perusahaan saya yang pertama mengajukan cek legalitas tersebut,” Tegasnya.
Harapan saya buatlah pemberitaan klarifikasi, karena dari 319 media sudah geram melihatnya, walaupun hanya dugaan akan tetapi masyarakat bisa saja menilai media-media tersebut tidak baik, dan satu hal yang perlu diingat kami akan mengambil lagkah hukum dan mengkaji terkait pemberitaan tersebut jika ada unsur-unsur pelanggarannya. Tandasnya.
Penulis: SM-IN
Editor: Red