INDIKASINews, Jakarta — Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir menyatakan tidak akan mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo. Alasannya, ia merasa tidak bersalah.
Hal tersebut diutarakan Abu Bakar Ba’asyir lewat kuasa hukumnya, Guntur Fattahillah, kepada para wartawan setelah terpidana kasus terorisme itu keluar dari RSCM Kencana, Kamis (1/3/18).
“Mengenai grasi, Ustadz dengan tegas mengatakan kalau dia tidak merasa bersalah. Karena beliau itu hanya menjalankan syariat atau menjalankan agama islam dan hanya menerangkan tentang agama islam.” ujarnya.
“Jadi jika ustadz mengajukan grasi berarti dia bersalah dong. Jadi wacana grasi itu tidak ada dan ustadz tidak mau,” tambahnya.
Ia juga menambahkan mengenai masalah pembengkakkan yang terjadi pada kaki kanan kliennya. “Yang diinformasikan oleh dokter secara umum tidak ada hal yang terlalu buruk, tetapi ada hal baru di mana ada seperti kista di kaki kanan bagian belakang,” katanya.
Penulis: cw1/yp-PK
Editor: Tim