Mulai Pekan Depan Pelanggar Ganjil-Genap di Tol Cikampek Kena Tilang

oleh -1,001 views

INDIKASINews, Jakarta — Masa sosialisasi Kebijakan Ganjil-Genap di ruas tol Jakarta-Cikampek, khususnya Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur akan berakhir pada pekan ini.

Setelah masa sosialisasi, masyarakat pun diimbau untuk tetap menaati aturan tersebut karena mulai pekan depan, tepatnya pada Senin (26/3/18), penilangan terhadap kendaraan yang melanggar akan diterapkan. Penilangan yang dilakukan setelah dua minggu uji coba itu akan dilakukan oleh pihak kepolisian lalu lintas di dalam tol.

Selama sepuluh hari diterapkan sejak 12 Maret lalu, PT Jasa Marga Tbk menyebut kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk berkurang. Selama masa sosialisasi, dampak positif kebijakan ini sudah mulai terasa. Salah satunya laju kendaraan yang biasanya hanya bisa dipacu antara 25 – 40 kilometer (km) per jam, kini bisa dipacu sekitar 70 km per jam.

“Kepadatan sudah menurun, distribusi kendaraan jauh lebih baik, masyarakat bisa menggunakan jalur alternatif seperti non-tol, Tol Cikunir, atau Tol Tambun, dan seterusnya,” kata Irwansyah, Humas Jasa Marga Cabang Tol Jakarta-Cikampek di Jakarta, Jumat (23/3/18).

Kebijakan Ganjil Genap ini berlaku mulai 12 Maret 2018 untuk kendaraan pribadi dari Senin hingga Jumat pukul 06.00-09.00 WIB di akses masuk Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta. Target pemerintah adalah kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek, bahkan potensi pengurangan kemacetan bisa mencapai 30 sampai 40 persen.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan pun juga menyiapkan bus angkutan untuk memfasilitasi pengemudi kendaraan pribadi menuju Jakarta. Kebijakan ini diharapkan lambat laun dapat memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Pemerintah mendidik masyarakat untuk menggunakan angkutan umum bus.

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.