Oknum Kades Bulujaran Kidul-Probolinggo Diduga Bekingi Peternakan Ayam Broiler

oleh -1,868 views
Foto MNT: Kandang Peternakan Ayam Boiler di Desa Bulujaran Kidul. Kec. Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo yang diduga Ilegal

INDIKASINews, Probolinggo — Warga Dusun Kosambi Desa Bulujaran Kidul. Kec. Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo mengeluhkan keberadaan kandang ayam Broiler yang dimiliki oleh AS yang juga warga desa tersebut, Selain lokasinya yang terlalu dekat dengan pemukiman warga juga sistem perawatan kandang yang tidak di perhatikan kebersihannya.

Menurut keterangan warga sekitar kandang ayam tersebut dianggap keberadaannya telah mencemari lingkungan.

Salah seorang warga yang yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan “Keberadaan kandang ayam itu sebelumnya sudah di tolak oleh warga desa bahkan kami waktu itu bersama dengan warga disini mendatangi Kepala Desa (Kades) untuk melaporkan agar sekiranya kepala desa tidak mengijinkan penempatan kandang ayam tersebut,” Kata warga.

Sambungnya, “Namun entah mengapa laporan kami kepada Kepala Desa sama sekali tidak di gubris, buktinya sampai sekarang kandang ayam itu terus di isi oleh pemiliknya,” Ujarnya.

Adanya keberadaan kandang petenakan ayam broiler tersebut, warga sekitar lokasi sangat tergangu dengan bau tak sedap dan banyaknya lalat yang memasuki rumah-rumah warga disebabkan oleh kotoran unggas tersebut.

“Kami yang ada di sekitar lokasi kandang ayam merasa sangat terganggu dengan Bau tak sedap yang di sebabkan oleh kotoran ayam dan selain itu banyaknya lalat yang bertebaran kerumah-rumah,sehingga warga tidak betah berada di rumah sendiri bahkan terkadang makan sehari- hari saja kami memilih keluar dari rumah,” Keluh warga.

Warga menduga ada keterlibatan oknum Kades Desa Bulujaran Kidul. Kec. Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo membekingi pengusaha peternakan ayam ‘Ilegal’, dikarnakan sampai saat ini keluhan warga terkait peternakan ayam broiler yang menggangu warga sampai saat ini belum ditindak.

Warga berharap ada tindakan tegas dari Pemerintah atau Petugas yang berwenang untuk menyelesaikan masalah ini, sebab jika kandang ini tetap di biarkan maka kebebasan kami atau hak kami untuk hidup dengan nyaman akan terganggu terutama dalam menghirup udara bersih. Harapnya.

Penulis: WNT-IN
Editor: Red

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.