Pemilik Restauran di Kawasan Tambora Resah Lantaran Sudin Kebersihan “Minta” THR

oleh -1.124 views
Surat edaran permintaan retribusi berdalih THR Rp200.000 berkop Seksi Dinas Kebersihan Jakbar untuk petugas penyapu jalan kepada pemilik restaurant di kawasan Tambora, Jakbar.

INDIKASINews, Jakarta — Para pemilik restauran di kawasan Tambora, Jakarta Barat resah dengan maraknya surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) berkop surat Suku Dinas (Sudin) Kebersihan yang kini menjadi Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Masing-masing pemilik dipalak Rp200 ribu untuk THR berkedok retribusi pengangkutan sampah.

“Tahun lalu kami juga terima permintaan THR seperti ini. Kami bingung. Jika tidak dipenuhi, nanti sampah kami tidak diangkut,” keluh Anwar, pemilik restauran di Tambora, Senin (28/5/18).

Anwar dan pemilik restauran lainnya mempertanyakan permintaan retribusi Rp200.000 untuk petugas sapu jalanan. Permintaan tersebut sebagai partisipan THR Lebaran.

Saat dikonfirmasi Kepala Sudin LH Jakbar, Edy Mulyanto menjelaskan, kejadian itu bukan pertama kali. Tahun lalu juga terjadi dan pelakunya diamankan pihak berwajib.

“Kami tengah menelusuri siapa pelakunya kali ini. Apakah pelakunya sama seperti tahun lalu? Kalau iya berarti yang bersangkutan tidak ada kapok-kapoknya,” kata Edy.

Ia tidak pernah mengeluarkan surat edaran permintaan retribusi Rp200 ribu untuk petugas penyapu jalan dan THR. Sehingga dipastikan surat tersebut palsu.

Terkait hal ini Edy mengimbau setiap pemilik resto maupun tempat usaha lainnya supaya tidak menanggapi surat edaran yang mengatasnamakan Sudin LH Jakbar. Mengantisipasi agar tidak semakin melebar, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder maupun pejabat di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

Penulis: RCH-PK
Editor: Red

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.