INDIKASINews, Jakarta — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, akan menerapkan electronic road pricing (ERP). Mereka menjanjikan, sistem jalan berbayar ini diterapkan pada 2019.
Pengamat Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengungkapkan, pemerintahan di era Gubernur Anies Baswedan harus mencari formula lain untuk menangkal kemacetan Jakarta. Menurut Tigor, Anies harus berani untuk menerapkan ERP.
“Cara untuk mengurai kemacetan di Jakarta yaitu dengan memberlakukan ERP. Semua yang mau lewat Jalan Sudirman-Thamrin harus bayar,” kata Tigor di Jakarta, Jumat (9/2/18).
Cara tersebut dinilai paling ampuh dibandingkan dengan melarang sepeda motor untuk melintasi jalan protokol. Selain tak efektif mengurai kemacetan, kebijakan ERP dinilai lebih berkeadilan.
“Kalau semua yang mau lewat Sudirman-Thamrin bayar, maka itu akan timbul keadilan. Jadi motor dan mobil sama-sama bayar, sedangkan di kebijakan kemarin (larangan sepeda motor) itu enggak adil karena yang menyebabkan macet itu bukan motor saja, tetapi juga mobil pribadi,” tegasnya.
Senada dengan Tigor, Pengamat transportasi publik Darmaningtyas berpendapat ERP atau jalan berbayar akan diberlakukan di Jakarta. Ia menilai pemberlakuan ERP akan efektif, karena pengguna kendaraan pribadi akan menghindari ruas jalan berbayar yang akan mengenakan tarif yang tinggi itu.
“Kalau belajar dari negara lain, efektif. Saya kira di sini akan efektif, nanti dikendalikan oleh tarif,” kata Darmaningtyas di Jakarta, Jumat (9/2/18).
Meskipun diperkirakan akan efketif, pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini melihat bahwa itu hanya salah satu instrumen untuk mengatasi kemacetan di ibukota, namun perlu didukung oleh instrumen lain.
Hal lain yang mendukung ERP, menurutnya, antara lain adalah tarif parkir yang tinggi dan pajak kendaraan progresif. Tarif parkir dapat dibedakan berdasarkan zona, misalnya di tengah kota harganya harus lebih mahal bila dibanding daerah pinggir.
”Supaya orang tertarik parkir di (daerah) pinggiran, lalu ke tengah kota naik angkutan umum,” kata Darmaningtyas.
Selain itu, kondisi angkutan umum yang baik juga harus diperhatikan untuk mendukung efektivitas pemberlakuan ERP.
Penulis: SM-HT
Editor: Tim