INDIKASINews, Jakarta — Pemuda berinsial S (16) yang mengancam Presiden Joko Widodo melalui video yang viral masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hingga Rabu (23/5/18) malam. Dia sebelumnya dijemput polisi dari rumahnya di kawasan Kembangan Jakarta Barat.
“Jadi perlu saya sampaikan ya yang pertama memang kita sedang melakukan interogasi atau pemeriksaan yang bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/18) malam.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, S yang masih berstatus pelajar itu menyatakan menyesali tindakannya. Kepada penyidik, S mengaku membuat video bersurasi 19 detik itu hanya sebagai bahan candaan dengan rekannya.
“Jadi anak ini bercanda lucu lucuan tapi dia tidak tahu efeknya di sana dan kemudian akhirnya polisi juga bisa mengetahui siapa dia,” imbuh Argo.
Lebih lanjut, tutur Argo, S juga sama sekali tidak secara serius mengatakan seperti yang ada di dalam video.