INDIKASINews, Jateng — Polda Jawa Tengah mengaku akan mengeluarkan diskresi, berupa pengaturan jam operasional truk barang selama arus mudik Lebaran. Pasalnya, truk barang pada tahun ini baru dilarang beroperasi pada H-3, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya pada H-7.
“Kami nanti melihat kondisi, bila pada H-5 maupun H-4 arus mudik sudah padat, maka truk-truk barang itu akan diminta berhenti dan kami parkirkan di tempat yang sudah kami persiapkan, dan pada jam tertentu akan kami izinkan untuk berjalan lagi,” ujar Kapolda Jateng Irjen Polisi Condro Kirono usai melakukan pantauan udara bersama Media, Senin (29/5)
Diskresi juga akan diberlakukan pada keluar masuk tol fungsional dari Pemalang hingga Semarang. Polda Jateng akan memberlakukan buka tutup di sepanjang tol fungsional untuk mengendalikan kepadatan arus mudik.
Baca Juga: Progam Mudik Gratis 2018, Pos Indonesia Persero Berangkatkan 500 Pemudik
Namun, rekayasa buka tutup tersebut bergantung pada kondisi kepadatan arus di ruas tol Krapyak-Semarang, yang menjadi akses utama menuju tol Semarang-Solo.
“Kuncinya ada di kondisi tol Krapyak-Semarang, kalau disitu sudah padat, arus kami keluarkan di Kalikuto. Kalau masih padat, kami mundurkan keluarkan di Gringsing dan jika masih terjadi kemacetan juga, titik terakhir kami keluarkan di Gandulan Pemalang”, tambah Condro.