Polisi Tangkap 7 Pemuda Sebagai Tersangka Aksi Tawuran Saat SOTR

oleh -581 views

INDIKASINews, Jakarta — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah resmi menetap sebanyak tujuh pemuda sebagai tersangka karena terlibat dalam aksi tawuran saat menggelar Sahur On The Road (SOTR).

Tawuran terjadi depan Universitas Sahid dan SMKN 29 atau STM Penerbangan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menyampaikan, ketujuh pelaku itu terbukti membawa senjata tajam (sajam) yang diduga kuat dipersiapkan untuk melakukan tawuran.

Masing-masing tersangka, 1 orang ditangkap di Universitas Sahid dan 6 tersangka lainnya ditangkap di depan STM Penerbangan.

“Ada tujuh tersangka, mereka belum sempat bentrok tapi karena kita cepat datang mereka ngacir lari tetapi kita tangkap beberapa,” ujar Indra di Jakarta, Senin (4/6/18).

Setelah dilakukan interogasi lebih lebih lanjut, ternyata para pemuda itu ketahuan membawa sajam. Karena kedapatan barang bukti sajam maka pelaku yang sebagian masih mahasiswa itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Memang mau SOTR tapi karena mereka bawa sajam kita asumsi mereka niat ingin tawuran, mereka rata-rata pakai motor berpapasan, ejek-ejekan dan kejadian. Tapi kemarin enggak sampai bentrok karena kita cepat datang,” pungkas Indra.

Penulis: DN-HT
Editor: Red

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.