INDIKASINews, Siak — HKI Season 2 yang mengerjakan Proyek jalan tol sepanjang 23,6 Kilometer yakni dari Minas ke Petapahan diduga kuat mengangkangi UU Migas Nomor 22 Tahun 2001.
Sebagai mana sebelumnya, usaha awak media untuk konfirmasi terkait dugaan tersebut, dijawab dengan adanya pihak yang mengatasnamakan Humas HKI season 2 dengan nama Yon juga Anwar menemui para awak media bertempat di salah satu Restoran di Kandis Kab Siak pada Jum’at, 30 Maret lalu dan menjanjikan akan memberikan jawaban atas segala pertanyaan yang ada namun sebelumnya akan mengadakan pertemuan terlebih dahulu bersama para pimpinan. Jawaban sendiri akan diberikan pada Senin, 09 April namun sayangnya hingga saat ini jawaban yang diharapkan tak jua kunjung tiba. Hal inilah yang kembali mencuatkan beberapa pertanyaan yang tak terjawab secara logika.
“Sebulan sebelumnya kita berkunjung ke Kantor season 2, kelang dua minggu kita dihampiri oleh pihak yang mengaku selaku Humas dan menjanjikan akan memberikan jawaban atas segala pertanyaan dan dijanjikan seminggu setelahnya yang kemudian beralih pada hari ini, namun kembali dihari ini jawaban tersebut tak jua kunjung tiba,” Ujar awak media .
“Hal ini kembali menarik rasa berang pada sekumpulan pewarta yang ada khususnya wilayah Kecamatan Kandis dan Minas, Apakah HKI season 2 dengan dugaan menggunakan bahan bakar subsidi miliki dukungan dari Instansi terkait?. Hal ini akan kami tindak lanjuti dengan memberikan laporan disertai data lengkap pada Kejaksaan,” Tandasnya.
Perbuatan HKI season 2 jika sesuai dugaan tentu sangat merugikan, dan dalam hal ini seluruh pewarta yang tergabung dalam PWK Independent berharap Instansi terkait dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing dan jangan membiarkan seakan ada upaya berlindung diri atas nama Proyek RI 1.
Penulis: Beriaman-IN
Editor: Red