INDIKASINerws, Jakarta — Sebanyak 200 karyawan PT Bianglala Metropolitan, terancam di PHK. Penyebabnya PT Transjakarta menyetop operasional 48 armada bus perusahaan tersebut.
Sanksi tersebut diberikan setelah salah satu armada milik PT Bianglala Meropolitan yang merupakan operator bus Transjakarta terguling di Cawang Senin (9/4/18) lalu. Padahal, kontrak operasi baru berakhir September 2018.
Direktur PT Bianglala Metropolitan Wahid Sukamto mengaku merasa janggal dengan sanksi yang diberikan PT Transjakarta. Sepengetahuan dia, seharusnya sanksi hanya diberikan kepada pengemudi dan satu armada yang mengalami kecelakaan.
Bukan malah menghentikan operasional bus secara keseluruhan. Mengingat berdasarkan penyelidikan Ditlantas Polda Metro Jaya, kecelakaan itu disebabkan kelalaian pengemudi.
“Pengemudi itupun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Ini membuktikan bahwa persoalan bukan karena kelayakan bus,” kata Sukamto di Jakarta, Minggu (29/4/18).