INDIKASINews, Jabar — Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat tengah mengusut dugaan kasus penipuan perekrutan tenaga kerja sebuah perusahaan yang memintai uang kepada para pencari kerja (pencaker), Rabu (25/4/18).
Pengusutan dugaan kasus penipuan itu setelah sejumlah pencaker merasa jengkel terhadap PT KIS yang enggan memekerjakannya, setelah melamar pada Februari 2018 lalu. Terlebih, mereka telah menyetorkan sejumlah uang, berkisar Rp1 juta sampai Rp 4 juta.
“Pengumuman perekrutan pekerja PT KIS itu kami tahu dari jejaring sosial Facebook, Februari lalu. Saat itu juga saya datangi dan dimintai uang Rp 1,5 juta, katanya untuk nebus seragam kerja,” terang salah seorang korban, Sutisna yang diamani rekan-rekan lainnya usai melapor ke SPK Polres Sukabumi Kota.
Awalnya, dia tak menyangka akan dimintai uang ketika melamar ke perusahaan tersebut. Namun demi bekerja akhirnya dia menyetorkan uang tersebut. “Selain untuk seragam, uang itu juga untuk PIN, dan untuk ormas katanya saat itu,” terangnya.
Seiring waktu berjalan, panggilan bekerja dari PT KIS pun tak kunjung ada. Dia akhirnya beberapa kali kembali dan menanyakan langsung ke PT KIS. Tiap kali datang, saat itu jawaban dari PT KIS selalu sama
yakni belum memenuhi kuota pelamar sebanyak 60 orang.
Serupa juga dialami korban lainnya, Topan. Pencaker yang telah menyetor uang Rp 1 juta ini mencium gelagat tidak beres setelah kantor PT KIS berpindah-pindah.
“Kami merasa tertipu, kami minta uang kembali. Kami laporkan kasus ini beserta bukti kuitansi ke polisi agar diusut tuntas,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, Kasatreskrim, AKP Budi Nuryanto menegaskan kasus dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja ini masih dalam penyelidikan. “Pelapor masih dimintai keterangan,” tandasnya.
Penulis: SL-PK
Editor: Red