Sebanyak 36 Diskotek di Jakarta Terindikasi Peredaran Narkoba

oleh -678 views
Ilustrasi

INDIKASINews, Jakarta — Sebanyak diskotek di Jakarta disebut-sebut terindikasi terlibat peredaran narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Heru Winarko, mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu.

Sebelumnya, mantan Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, mengaku mengantongi 36 nama diskotek di Jakarta yang mengedarkan barang haram tersebut. Hal ini dibuktikan dengan mengirimkan kurir untuk memesan narkoba hingga akhirnya didapat transaksiut.

Menanggapi hal tersebut, Heru yang menggantikan posisi Budi Wadedo di BNN memngatakangatakan akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI jakarta.

“Ya nanti kita koordinasi. Itu ada BNNP, nanti ketua BNNP akan beritahukan ke saya, bagaimana berkoordinasi dengan Pemda Provinsi DKI, dan lain-lain,” jelas Heru pada Rabu (7/3/18) di Gedung BNN, Jakarta Timur.

Ia menambahkan, jika BNNP saja tidak cukup untuk mengatasi 36 diskotek pengedar narkotika. Maka pihak BNN akan mengambil alih.

“Itu sebenarnya penanganannya cukup di BNNP. Kalau ngga cukup, ya kita (BNN) yang urus,” pungkas Heru.

Penulis: YP-PK
Editor: Red

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.