Jakarta, INDIKASI News — Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Veri Younnevil, mengatakan, gaji yang diterima aparat keamanan yang bekerja di PD Pasar Jaya masih di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Pernyataan itu dilontarkan saat disinggung terkait upah pegawai PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebesar Rp 2,4 juta atau di bawah UMP DKI senilai Rp 2,7 juta.
“(Kasus) ini sebenarnya, terjadi bukan hanya di Transjakarta, di PD Pasar Jaya, security mendapat Rp 1,8 juta,” kata Veri di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/15).
Selain aparat keamanan, sekretaris DPD Hanura DKI ini mengaku, tak tahu pegawai yang bekerja di bagian apa saja di perusahaan pelat merah itu yang mendapat upah di bawah UMP.
“Kita belum lihat karyawan lain. Kita cuma baru dapat pengaduan dari security,” terangnya.
Kendati demikian, Veri menjelaskan, Komisi B akan mulai melakukan kunjungan kerja ke sejumlah mitranya mulai pekan depan.
“Biar kita tahu, masalah di lapangan seperti apa.
Yang cenderung menimbulkan masalah dan keresahan di masyarakat, nantinya akan kita panggil,” pungkas sekretaris Fraksi Hanura DPRD DKI itu. (sht)
Loading...