Selama Operasi Simpatik Kapolda Larang Aksi Tilang

oleh -392 views
oleh
Jakarta, INDIKASI News — Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono mengumumkan, dalam pelaksanaan Operasi Simpatik Jaya terhitung tanggal 1 – 21 April 2015 anggota lantas yang bertugas dilarang melakukan tindakan penilangan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalulintas.
“Manakala masyarakat yang melakukan pelanggaran lalulintas tidak diberlakukan penilangan kita hanya lakukan peneguran,” ujar Unggung, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/15). 
Unggung mengatakan, operasi simpatik dilakukan demi meningkatkan tugas dan fungsi pokok pelayanan kepolisian dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas. 
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” kata Mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Menurut Unggung, ada tiga hal yang dilakukan dalam Operasi simpatik. 

Yakni, penertiban pengendara yang melanggar marka jalan, lawan arus, serta kanalisasi kendaraan di ruas tol dan jalur alteri.

“Termasuk di jalan Tol dari cawang sampai ujung semanggi, nantinya untuk kendaraan besar menggunakan jalur kiri dan kendaraan kecil jalur kanan,” tandas pria dengan dua bintang di pundaknya tersebut. 

Kendati demikian, saat HarianTerbit menelusuri salah satu lokasi pelaksanaan Operasi Simpatik didaerah Semanggi, Jakarta Selatan. Anggota lantas di lokasi menyatakan , Operasi Simpatik saat ini belum efektif.
Namun sayang ia menolak dan meminta untuk tidak memberikan identitasnya.

“Berhubung hari ini sudah siang karena tadi masih apel besok ( Kamis 2/4/15) baru efektif,” ujarnya, sambil menolak diwawancara.

Menanggapi Operasi Simpatik Jaya, Danang (32), salah satu pengendara sepeda motor mengakui sangat antusias. 

Pasalnya, kegiatan operasi tahunan itu dinilai turut menekan angka kecelakaan dan ketertiban saat berkendara.

“Bagus biar pengendara juga jangan terobos lampu merah. Kalau bisa seperti ini ( Operasi Simpatik) dibuat setiap sebulan,” imbuh Marlin.

Untuk diketahui, Operasi Simpatik Jaya melibatkan sekitar 2.200 personil gabungan dari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, stakeholder Pemerintah Daerah DKI Jakarta, serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Personil tersebut disebar ke titik-titik rawan pelanggaran lalulintas dan wajib kanalisasi. (sht)

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.