Terkait Dugaan Suap, 5 Anggota DPRD Malang Mangkir dari Panggilan KPK

oleh -602 views
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

INDIKASINews, Jakarta — Lima tersangka kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur Tahun Anggaran 2015 mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/3/18)

“Tidak hadir hari ini 5 tersangka TPK (Tindak Pidana Korupsi) suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Kelima tersangka itu, Abdul Hakim, Imam Fauzi, Sulik Lestyowati, Syaiful Rusdi dan Tri Yudiani menurut Febri, telah mengirimkan surat pemberitahuan atas ketidakhadirannya.

Mereka sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sementara, Bambang Sumarto hadir dan usai dipemeriksa langsung ditahan oleh penyidik KPK. “Tersangka BS ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang Guntur,” imbuh Febri.

Sebelumnya, terkait kasus ini, KPK telah menahan 11 Anggota DPRD Kota Malang. Termasuk dua Wakil Ketua DPRD Kota Malang HM Zainudin dan Wiwik Hendri.

Kemudian anggota DPRD Kota Malang Salamet, Mohan Katelu, Suprapto, Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno dan Yaqud Ananda Gudban.

Yaqud alias Nanda merupakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan anggota Komisi B DPRD Malang yang pada tahun ini maju sebagai calon Walikota Malang.

KPK juga telah menahan Walikota Malang sekaligus calon petahana Walikota Malang, Mochamad Anton. Mereka ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka.

Walikota Mochamad Anton bersama 18 pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang diduga turut bersama-sama atau secara massal memberi dan menerima suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Penetapan sebanyak 19 tersangka ini merupakan pengembangan penanganan kasus serupa yang saat ini perkaranya tengah diproses di PN Tipikor Surabaya.

Kasus ini sebelumnya menjerat Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019, M. Arief Wicaksono, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemkot Malang tahun 2015, Jarot Edy Sulistiono.

Penulis: JL-PK
Editor: Red

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.