INDIKSAINews, Rohil — Hermansyah (36), sebut saja herman warga Jln Lintas Sinaboi Dumai RT 010/00 Kep, Drussalam Kec, Sinaboi, Kabupaten Rohil-Riau meminta kepastian hukum kepada Polsek Sinaboi terkait laporannya tentang penganiayaan terhadap dirinya, Senin (12/2/18) tak kunjung ada penangkapan terhadap pelaku.
Berawal dari hilangnya kayu papan milik herman disamping rumah, herman sebatas menanyakan dengan santun kepada PR alias botak yang tak lain tetangganya sendiri tentang kayu papan miliknya yang hilang, PR mensinyalir perkataan herman tidak mengindahkan akhirnya percekcokan mulut pun terjadi di area warung gojes jln lintas sinaboi.
Dengan percekcokan yang terjadi herman pun langsung dianiaya oleh PR alis botak dengan sebuah balok yang mengakibatkan herman luka-luka, herman pun meminta pertolongan warga setempat dan akhirnya tertolong oleh warga.

“Saya (herman-red) hanya sebatas menanyakan dengan santun tentang kayu papan yang hilang, PR alis botak tak terima hingga cekcok dan saya pun di aniaya dengan balok hingga luka lebam, untung warga menyelamatan saya,”. Katanya.
Sambung herman, “Saya Tak puas dengan perlakuan PR alias botak saya laporkan kejadian ini ke polsek sinaboi agar PR alias botak terduga pelaku penganiayaan segera tangkap,” Ujarnay.
Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No Pol: B/PL/2/II/2018 Polsek Sinaboi, herman berharap terduga pelaku penganiayaan terhadap dirinya segara di tangkap.
“Saya berharap setelah melapor ke polsek sinaboi semoga pelaku dapat tertangkap dan diproses sesuai UU yang berlaku,”. Harapnya.
Penulis: Man-Red
Editor: Tim