Warga Persoalkan Keberadaan Gedung Polres Jakbar yang Salah Alamat

oleh -94 views

INDIKASINews, Jakarta — Warga Kampung Pesing, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat mempersoalkan tanah yang kini telah didirikan Markas Kepolisian Resort Metro (Mapolrestro) Jakarta Barat.

Perwakilan warga RT004 dan 005 RW02 berinisial AS mempersoalkan tanah yang terletak di RT001 – 015 RW02 Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang diklaim kepemilikannya oleh Kepolisian Republik Indonesia cq Polda Metro Jaya berdasarkan sertipikat hak pakai pakai nomor 3 tanggal 29 Oktober 1991.

Informasi yang didapat awak media, warga menilai jika penerbitan sertipikat tersebut diduga palsu dan salah letak.

“Dikarenakan terbit berdasarkan Eigendom Verponding nomor 6337 bukan Eigendom Verponding nomor 6389,” ujar warga dikutip dari surat aduan.

Warga mengklaim telah menempati tanah tersebut selama puluhan tahun yang berasal dari bekas Eigendom Verponding nomor 6389 sisa dan saat ini di atas tanah yang dimaksud telah berdiri rumah, bangunan beserta fasilitas umum milik warga.

Rumah, bangunan dan fasilitas umum milik warga di atas tanah tersebut diduga dibongkar secara paksa oleh oknum Polres Jakbar tanpa ada ganti rugi kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Pertanahan ATR/BPN Jakarta Barat melalui Kepala Kantor belum bisa dimintai keterangan terkait informasi tersebut dikarenakan sedang bertugas di negara Belanda.

“Bapak sedang Dinas di Belanda,” ujar petugas di pintu masuk Kantor Pertanahan ATR/BPN Jakbar, Jumat (21/10). (Tim)

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.