Warga Tetap Harus Bayar Uang Muka Program Rumah DP 0 Rupiah?

oleh -679 views
Ilustrasi Program Rumah DP 0 Rupiah

INDIKASINews, Jakarta — Program rumah DP 0 rupiah ternyata tidak sepenuhnya program hunian yang bebas dari down payment (DP) atau uang muka. Warga yang mengikuti program tersebut tetap harus membayar DP. Hanya saja ketentuan DP itu dibayarkan dahulu oleh Pemprov DKI Jakarta berupa talangan menggunakan APBD.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Agustino Darmawan menjelaskan warga nantinya harus membayar kewajiban DP bersama dengan cicilan setiap bulan.

“Ditalangi (DP-nya). Jadi Pemprov pinjamkan duit ke warga,” katanya di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/3/18).

Menurut Agus, nantinya DP yang dipinjamkan Pemprov DKI Jakarta akan kembali ke APBD. Warga yang mengikuti program rumah DP 0 rupiah disebut Agus memilki keuntungan, yakni bunga yang harus dibayarkan relatif kecil, yakni 5 persen setiap tahun dengan masa cicilan hingga 20 tahun.

Loading...

No More Posts Available.

No more pages to load.