INDIKASINews, Jakarta — Bernadus Saduk, seorang wartawan media online portalntt.com berdomisili di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, mengalami nasib buruk beberapa waktu lalu, tepatnya pada awal Juli 2017.
Ia dipersekusi beramai-ramai oleh pimpinan dan aparat di daerahnya. Tak tanggung-tanggung, salah satu oknum yang diduga sebagai pelaku persekusi adalah Bupati Rote Ndao, berinisial LH.
Walaupun tidak ikut melakukan pemukulan dan penganiayaan, namun oknum bupati inilah yang diduga secara sengaja melakukan provokasi dan bertindak “menyuruh” jajaran anak buahnya melakukan penganiayaan terhadap wartawan Bernadus Saduk.
Kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Mapolda NTT di Kupang dan telah berproses hingga dinyatakan P21.
Dalam laporan polisi, Bernadus didampingi kuasa hukumnya Yohanes Cornelius Talan, SH, dan kawan-kawan, melaporkan Camat Rote Barat dan beberapa oknum pejabat lainnya yang secara nyata-,nyata melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap korban.
Turut dilaporkan juga Bupati Rote Ndao dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Daerah dan Perijinan.
Pada perkembangan terkahir, baru-baru ini Polda NTT sudah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao untuk proses selanjutnya.