Batam  Diambang Darurat Penyeludupan Barang Ilegal,Aparat Berwenang Tau Atau Tidak ? Menkeu Purbaya di Harap Bertindak

Investigasi30 Dilihat

Batam,indikasinews.com-Aksi pengiriman barang  berbagai jenis melalui pelabuhan TIKUS di Kota Batam ,Provinsi Kepulauan Riau,diyakini berada pada stadium memperihatinkan ,bahkan diduga kuat berada pada ambang posisi darurat penyeludupan.

Terbaru yang di investigasi tim media ini,pelabuhan TIKUS di daerah Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar ,salah satu pelabuhan istimewa bagi penyeludup melancarkan aksinya

menyelundupan barang tanpa dokumen kepabeanan.menjadi tanda tanya apakah aparat berwenang  megatahui hal ini atau tidak hingga publik berharap Menteri Keuangan Yudhi Purbaya Sadewa  melakukan suatu tindakan terhadap informasi ini.

Publik berharap petugas berwenang melakukan penyelidikan tindakan nyata terkait kebenaran informasi ini.karena hasil investigasi lapangan yang diperoleh bisa benar bisa saja berbeda,namun berbagai informasi yang dijaring bahwa barang yang diselundupkan dari berbagai pelabuhan  antara lain :rokok ilegal merk Manchester, V7,PSG dan UFO dikelola inisial Ay -WL .sedangkan  barang sembako,minyak curah, sparepart, elektronik,bahan bangunan hingga minuman keras dari Tanjung Sengkuang ddiduga dikelola Mr P dengan mamakasa jasa koordinator lapangan yang diduga oknum wartawan inisial SW.

Meski sanksi pidana penyeludupan merupakan tindak pidana serius di Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan,aturan tersebut diyakini hanyalah ibarat mainan bagi para penyeludup serta yang terlibat didalamnya.sebagai bukti ,kegiatan ilegal merugikan negara tersebut dilakukan meski dengan cara kucing kucingan atau mungkin saja dengan back up oknum tertentu.

Berita lemahnya pengawasan aparat hukum berkaitan aksi penyeludupan bukanlah hal baru di Provinsi Kepulauan Riau.bahkan berbagai pelabuhan TIKUS hingga pelabuhan rakyat yang ada  di Kota Batam ibarat surga bagi penyeludup,bukti nyata yang tak dapat dibantah aksi penyeludupan melalui pelabuhan TIKUS dan pelabuhan rakyat menjadi sasaran pemberitaan empuk bagi sejumlah media menyoroti suburnya aksi penyeludupan di Kota Batam,Provinsi Kepulauan Riau.

Sperti pelabuhan TIKUS di Tanjung  Uncang,pelabuhan rakyat Sagulung,pelabuhan rakyat Tangjung Riau, pelabuhan TIKUS Kawasan Industri Sekupang,Tanjung Uma,Tangjung Sengkuang,Batu Besar,Kaveling Telaga Punggur, pelabuhan Roro,jembatan dua,pelabuhan tikus di jembatan tiga Barelang hingga jembatan enam Barelang tak lepas dari sasaran pemberitaan sejumlah media menyoroti aktivitas ilegal penyeludupan berbagai jenis barang.

Terkait hal ini,pada Jumat malam tanggal 28/8/2026 sekira pukul 23  Wib,media ini telah mengirimkan sejumlah link permberitaan berkaitan dengan aksi penyeludupan tersebut dan meminta tanggapan dari Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Piasdo Muaranuli,S.E,.M.M.meski belum ada tanggapan hingga penayangan berita ini.

Selain menyoroti aktivitas ilegal penyeludupan melalui pelabuhan TIKUS,tim media ini sedang melakukan investigasi mendalam berskala teruji terhadap dugaan adanya keterlibatan perusahaan jasa pengiriman barang (ekspedisi) tertentu yang diduga bermain dalam kegiatan menyeludupkan barang ilegal menyisipkannya diantara barang yang memiliki dokumen resmi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *